Jumat, 15 April 2011

Facebook

Kata Pengantar

Dengan mengucapkan puji syukur tehadap tuhan YME, atas segala rahmat dan karunia serta pentunjuk-Nya, sehingga penulis menyelesaikan makalah dengan judul “PENGERTIAN AGAMA

Dalam pembuataan makalah ini penulis menyadari banyak keterbatasaan dan kekurangaan yang dirasakan mengingat pengetahuaan dan pengalamaan penulis yang masih terbatas. Berkat bantuaan dari berbagai pihak baik secara langsung maupun tidak langsung, sehingga keterbatasaan dan kekurangaan tersebut dapat diatasi sehingga penulis dapat menyelesaikan dengan baik.

Oleh karena itu, kritik dan saraan dari semua pihak sangat kami harapkan untuk kesepurnaan makalah yang penulis buat, semoga makalah ini dapat bermanfaat untuk menambah wawasam bagi kita semua, Amin.

DAFTAR ISI

Halaman judul…………………………………………………………………………………i

Kata pengantar……………...…………………………………………………………………ii

Daftar isi………………………………………………………………………………………iii

Bab 1 pendahuluan

1.1 latar belakang…………………………………………………………………………

1.2 rumusan masalah……………………………………………………………………...

1.3 tujuan………………………………………………………………………………….

Bab 2 pembahasaan

2.1 Pengertian agama secara etimologi……………………………...................................

2.1.a Jenis makna etimmologi………………………………………………………..

2.2 Pengertian agama secara terminology…………………………………………………

2.2.a Jenis makna terminology………………………………………………………..

2.3 Pengertian agama secara fungsional………………………………………………….

2.3.a Fungsi integratif agama………………………………………………………… 2.3.b Fungsi disintegratif agama………………………………………………………

2.4 Pendapat william james tentang agama……………………………………………….

Bab 3 penutup

1.1 Kesimpulan……………………………………………………………………………

1.2 Saran…………………………………………………………………………………..

Daftar pustaka…………………………………………………………………………….…iiii

Bab1

PENDAHULUAN

1.1 latar belakang

Dalam sebagian masyarakat saat ini banyak tidak mengetahui arti agama yang sesungguhnya, mereka hanya tahu menjalakan syariat syariat agama menurut kepercayaan masing masing. Yang mana di dalam agama tersebut mempunyai aturan aturan dalam menjalani hidup antara manusia dengan manusia, lingkungan, dan yang terakhir tuhan.

Maka dari itu, kelompok kami mengajukan pembahasaan tentang pengertian agama menurut; etimologi, terminologi, dan fungsional. Dan beberapa unsur yang membangun untuk menguatkan hasil kajian kami.

1.2 Rumusan masalah

1. Apa yang dimaksud dengan agama menurut pengertian secara etimologi, terminology dan fungsional?

2. Memaparkan penjelasan mengenai pengertian agama?

1.3 Tujuan

Dapat mempelajari dan memahami arti dari kata agama, menurut pengertian secara etimologi, termnologi dan fungsional dan dapat menelaah kajian dan batasaan pengertian agama sehingga tidak terjadi kekacauan dari sudut pandang agama.

BabII

PEMBAHASAAN

2.1 Pengertian Agama Secara Etimologi

Pengertian agama secara etimologi, kata agama berasal dari bahasa sangsekerta, yang berasal dari akar kata gam artinya pergi, kemudian dari kata gam tersebutmendapat awalan a dan akhiran a, maka terbentuklah kata agama artinya jalan. Maksudnya, jalan mencapai kebahagiaan.

Di samping itu terdapat pendapat yang menyatakan bahwa kata agama berasal dari bahasa sangsekerta yang akar katanya adalah a dan gama. A artinya tidak dan gama artinya kacau. Jadi, arti kata agama adalah tidak kacau atau teratur.

Kata religi - religion dan religio, secara etimologi – menurut winker paris dalam algemene encyclopaedie mungkin sekali dari bahasa latin, yaitu dari kata religere atau religare yang berarti terikat, maka dimaksudkan bahwa setiap orang yang bereligi adalah orang yang senantiasa merasa terikat dengan sesuatu yang dianggap suci. Kalau dikatakan berasal dari kata religere yang berarti berhati hati, maka dimaksudkanbahwa orang yang bereligi itu adalah orang yang senantiasa bersikap hati hati dengan sesuatu yang dianggap suci.

Dari etimologis ketiga kata di atas maka dapat diambil pengertian bahwa agama (religi, din): (1) merupakan jalan hidup yang harus ditempuh oleh manusia untuk mewujudkan kehidupan yang aman, tentram dan sejahtera; (2) bahwa jalan hidup tersebut berupa aturan, nilai atau norma yang mengatur kehidupan manusia yang dianggap sebagai kekuatan mutlak, gaib dan suci yang harus diikuti dan ditaati. (3) aturan tersebut ada, tumbuh dan berkembang bersama dengan tumbuh dan berkembangnya kehidupan manusia, masyarakat dan budaya.

2.1.a Jenis Makna Etimmologi

Pertama, bahasa Inggris

Dalam bahasa Inggris, kata “agama” diterjemahkan menjadi “religion”. Untuk mengkaji kata “religion”, kami menggunakan metode yang sama dengan di atas, yakni melalui metode etimologis

Makna Etimologis

Ada dua pendapat mengenai asal-usul kata “agama”. Pertama, berasal dari bahasa Indo-German, yaitu “gam”, identik dengan “go” dalam bahasa Inggris yang berarti “jalan, cara berjalan, cara-cara sampai pada keridhaan Tuhan”. Namun, menurut Sukardji, orang yang mengatakan bahwa kata “agama” berasal dari bahasa Indo-German berarti belum mengetahui bahasa Sansekerta. Kedua, berasal dari bahasa Sansekerta. Dalam kitab Upadeca tentang “Ajaran-ajaran Agama Hindu”, disebutkan bahwa “agama” tersusun dari kata “a” yang berarti “tidak” dan “gam” yang berarti “jalan”. Dalam bentuk harfiah, “agama” berarti “tetap di tempat, langgeng, abadi, diwariskan secara terus-menerus dari generasi ke generasi” (Sukardji, 1993: 26-27). Ada pula pendapat lain, yaitu “agama” berasal dari kata “a” yang berarti “tidak”, dan “gama” yang berarti “kacau”. Maksudnya, orang-orang yang memeluk suatu agama dan mengamalkan ajaran-ajarannya, hidupnya tidak akan kacau.

Kedua, bahasa Arab

Makna Etimologis

Kata “agama” dalam bahasa Arab diterjemahkan menjadi “ad-dien”. Munjied mengatakan bahwa arti harfiah dari “ad-dien” cukup banyak, misalnya “pahala, ketentuan, kekuasaan, peraturan, dan perhitungan”. Fairuzabadi dalam kamusnya, Al-Muhieth, mengatakan bahwa arti harfiah “ad-dien” adalah “kekuasaan, kemenangan, kerajaan, kerendahan, kemuliaan, perjalanan, peribadatan, dan paksaan” (Sukardji, 1993: 28). Sedangkan menurut Harun Nasution, “ad-dien” mengandung arti “menguasai, menundukkan, patuh, utang, balasan, kebiasaan” (Jalaluddin, 1996: 12).

2.2 Pengertian Agama Secara Terminology

Secara terminologi dalam ensiklopedi Nasional Indonesia, agama diartikan aturan atau tata cara hidup manusia dengan hubungannya dengan tuhan dan sesamanya. Dalam al-Qur’an agama sering disebut dengan istilah din. Istilah ini merupakan istilah bawaan dari ajaran Islam sehingga mempunyai kandungan makna yang bersifat umum dan universal. Artinya konsep yang ada pada istilah din seharusnya mencakup makna-makna yang ada pada istilah agama dan religi.

2.2a Jenis Makna Terminology

Pertama, bahasa Inggris

Makna Terminologis


Definisi yang diberikan para ahli sangat banyak. Saya sendiri menyimpan kira-kira 12 definisi. Namun, definisi-definisi itu hanya menampilkan salah satu segi agama saja. Saya hanya akan memberikan beberapa definisi saja yang menurut saya paling lengkap.

Webster New 20th Century Dictionary mengungkapkan bahwa definisi “religion” adalah “the system of rules of conduct and law of action based upon the recognition of belief in, and reverence for human power of supreme authority”. Batasan itu menggambarkan bahwa “religion” adalah suatu sistem peraturan-peraturan dari kegiatan yang semuanya itu didasarkan pada adanya kepercayaan dan pegangan pada kekuatan yang Mahakuasa dan norma perilaku manusia yang didasarkan pada ketentuan-ketentuan yang ditetapkan Tuhan (Sukardji, 1993: 33)

Kedua, bahasa Arab

MaknaTerminologis


Sukardji memberikan definisi “ad-dien” sebagai “undang-undang kebutuhan yang mendorong dan menjiwai orang berakal dengan usahanya untuk sejahtera hidup di dunia dan kebahagiaan hidup di akhirat” (Sukardji, 1993: 34-35)

2.3 Pengertian Agama Secara Fungsional

Pembahasan tentang fungsi agama disini akan dibatasi pada dua hal yaitu agama sebagai faktor integratif dan sekaligus disintegratif bagi masyarakat.

2.3.a Fungsi integratif Agama

Peranan sosial agama sebagai faktor integratif bagi masyarakat berarti peran agama dalam menciptakan suatu ikatan bersama, baik diantara anggota-anggota beberapa masyarakat maupun dalam kewajiban-kewajiban sosial yang membantu mempersatukan mereka. Hal ini dikarenakan nilai-nilai yang mendasari sistem-sistem kewajiban sosial didukung bersama oleh kelompok-kelompok keagamaan sehingga agama menjamin adanya konsensus dalam masyarakat. Hal ini semakin diperkuat dengan adanya konsep sakral yang melingkupi nilai-nilai keagamaan sehingga hal tersebut tidak mudah untuk dirubah dan memiliki otoritas yang kuat di masyarakat.


Dengan mendasarkan pada perspektif fungsionalis, Thomas F. O’Dea mengungkapkan bahwa agama memiliki fungsi dalam menyediakan dua hal. Pertama, suatu cakrawala pandangan tentang dunia luar yang tidak terjangkau oleh manusia (beyond). Kedua, sarana ritual yang memungkinkan hubungan manusia dengan hal diluar jangkauannya, yang memberikan jaminan dan keselamatan bagi manusia. Lebih jauh, dengan mendasarkan pada dua hal diatas, ia mengungkapkan enam fungsi agama sebagai berikut:


a. Agama mendasarkan perhatiannya pada sesuatu yang berada di luar jangkauan manusia yang melibatkan takdir dan kesejahteraan, agama menyediakan sarana emosional penting yang membantu manusia dalam menghadapi ketidakpastian.

b. Agama menawarkan suatu hubungan transendental melalui pemujaan dan upacara peribadatan, karenanya agama memberikan dasar emosional bagi rasa aman baru dan identitas yang lebih kuat ditengah kondisi ketidakpastian dan ketidakmungkinan yang dihadapi manusia

c. Agama mensucikan norma-norma dan nilai-nilai masyarakat yang telah terbentuk, mempertahankan dominasi tujuan kelompok diatas kepentingan individu dan disiplin kelompok diatas dorongan hati individu. Denagn demikian agama berfungsi untuk membantu pengendalian sosial, melegitimasi alokasi pola-pola masyarakat sehingga membantu ketertiban dan stabilitas.

d. Agama juga melakukan fungsi yang bertentangan dengan fungsi sebaliknya, yaitu memberikan standar nilai dalam arti dimana norma-norma yang sudah terlembaga bisa dikaji kembali secara kritis sesuai dengan kebutuhan masyarakat, terutama agama yang menitikberatkan pada transendensi Tuhan dan pada masyarakat yang mapan.

e. Agama melakukan fungsi-fungsi identitas yang penting. Melalui peranserta manusia dalam ritual agama dan do’a, mereka juga melakukan unsur-unsur signifikan yang ada dalam identitasnya. Dalam periode perubahan dan mobilitas sosial yang berlangsung cepat, sumbangan agama terhadap identitas menjadi semakin tinggi. Salah satu contoh tentang hal ini dikemukakan oleh Will Herberg melalui studinya tentang sosiologi agama Amerika di tahun 1950-an, dimana salah satu cara penting dimana orang Amerika membentuk identitasnya adalah dengan menjadi salah satu anggota dari “tiga agama demokrasi”, yaitu: Protestan, katholik, dan Yahudi.

f. Agama juga berperan dalam memacu pertumbuhan dan kedewasaan individu, serta perjalanan hidup melalui tingkat usia yang ditentukan oleh masyarakat.

Dari keenam fungsi yang dijalankan oleh agama diatas, nampak bahwa agama memiliki peran yang urgen tidak hanya bagi individu tetapi sekaligus bagi masyarakat. Bagi individu, agamaberperan dalam mengidentifikasikan individu dengan kelompok, menghibur ketika dilanda kecewa, memperkuat moral, dan menyediakan unsur-unsur identitas. Sedangkan bagi kehidupan bermasyarakat, agama berfungsi menguatkan kesatuan dan stabilitas masyarakat dengan mendukung pengendalian sosial, menopang nilai-nilai dan tujuan yang mapan, dan menyediakan sarana untuk mengatasi kesalahan dan keterasingan.

2.3.b Fungsi Disintegratif Agama

Meskipun agama memiliki peranan sebagai kekuatan yang mempersatukan, mengikat, dan memelihara eksistensi suatu masyarakat, pada saat yang sama agama juga dapat memainkan peranan sebagai kekuatan yang mencerai-beraikan, memecah-belah bahkan menghancurkan eksistensi suatu masyarakat. Hal ini merupakan konsekuensi dari begitu kuatnya agama dalam mengikat kelompok pemeluknya sendiri sehingga seringkali mengabaikan bahkan menyalahkan eksistensi pemeluk agama lain. Pada bagian ini, pembicaraan tentang fungsi disintegratif agama akan lebih memfokuskan perhatian pada beberapa bentuk konflik sosial yang bersumber dari agama.

Hendropuspito setidaknya mencatat empat bentuk konflik sosial yang bersumber pada agama, yaitu:

a. Perbedaan doktrin dan sikap mental

Dalam konteks ini, konflik sebagai fakta sosial melibatkan minimal dua kelompok agama yang berbeda, bukan hanya sebatas konstruksi khayal semata melainkan sebagai sebuah fakta sejarah yang seringkali masih terjadi hingga saat ini. Konflik yang muncul lebih banyak disebabkan oleh adanya perbedaan doktrin yang kemudian diikuti oleh sikap mental yang memandang bahwa hanya agama yang dianutnyalah yang memiliki kebenaran (claim of truth) sedangkan yang lain sesat, atau setidaknya kurang sempurna.

Klaim kebenaran inilah yang menjadi sumber munculnya konflik sosial yang berlatarbelakang agama, terlebih pada umumnya klaim kebenaran diikuti oleh munculnya sikap kesombongan religius, prasangka, fanatisme, dan intoleransi. Sikap-sikap tersebut sedikit banyak telah menutup sisi rasional yang sebenarnya bisa dikembangkan untuk membangun saling pengertian antar pemeluk agama. Seringkali sisi non-rasional dan supra-rasional, yang memegang peranan penting dalam agama, dijadikan sebagai senjata untuk menolak argumentasi rasional yang ada. Kenyataan inilah yang turut memberikan kontribusi akan eksistensi sikap-sikap tersebut.

b. Perbedaan suku dan ras pemeluk agama

Meskipun tidak sedikit bukti yang menunjukkan bahwa agama memiliki peran dalam mempersatukan orang-orang yang memiliki perbedaan suku dan ras, namun kita juga tidak bisa membantah bahwa seringkali perbedaan suku dan ras menimbulkan konflik sosial. Apabila perbedaan suku dan ras saja telah cukup untuk memunculkan konflik sosial, maka masuknya unsur perbedaan agama tentunya akan semakin mempertegas konflik tersebut. Hal ini bisa kita lihat dari fakta sejarah bahwa bangsa kulit putih yang notabene beragama Kristen merasa menjadi bangsa pilihan yang ditugaskan untuk mempersatukan kerajaan Allah di dunia dengan menaklukkan bangsa lain yang non-Kristen.

c. Perbedaan tingkat kebudayaan

Sebagai bagian dari kebudayaan, agama merupakan faktor penting bagi pembudayaan manusia khususnya, dan alam semesta pada umumnya. Peter Berger menjelaskan fenomena ini dengan menegaskan bahwa agama merupakan usaha manusiawi dengan mana suatu jagad raya ditegakkan. Dengan kata lain, agama adalah upaya menciptakan alam semesta dengan cara yang suci. Dengan kerangka pemikiran bahwa agama memainkan peran dominan dalam menciptakan masyarakat budaya dan melestarikan alam semesta maka munculnya ketegangan yang disebabkan karena perbedaan tingkat kebudayaan tidak bisa dilepaskan dari peran agama dalam menyediakan nilai-nilai yang disatu sisi mendorong pertumbuhan pemikiran bagi perkembangan budaya dan disisi lain justru menghambat dan mengekang pemikiran tersebut.

Dengan demikian, bagaimana pemeluk suatu agama dalam memahami serta menafsirkan ajaran-ajaran agamanya akan sangat menentukan kemajuan atau kemunduran masyarakat pemeluknya dalam menghadapi fenomena kehidupan sosial yang berubah dengan sangat cepat. Salah satu kajian fenomenal terhadap fenomena ini adalah apa yang diungkapkan secara panjang lebar oleh Max Weber tentang pengaruh protestantisme dalam mendorong munculnya kapitalisme.

d. Masalah mayoritas dan minoritas kelompok agama

Dalam suatu masyarakat yang plural, masalah mayoritas dan minoritas seringkali menjadi faktor penyebab munculnya konflik sosial. Setidaknya ada tiga hal yang perlu diperhatikan dalam melihat fenomena konflik mayoritas-minoritas, yaitu: (1) agama diubah menjadi suatu ideologi; (2) prasangka mayoritas terhadap minoritas atau sebaliknya; (3) mitos dari mayoritas.

Sebagaimana yang biasa terjadi bahwa suatu kelompok agama yang mayoritas seringkali mengembangkan suatu bentuk ideologi yang bercampur dengan mitos yang penuh emosi sehingga sulit untuk dibedakan mana kepentingan politik dan mana kepentingan agama, telah menimbulkan suatu keyakinan bahwa kelompok mayoritas inilah yang memiliki wewenang untuk menjalankan segala aspek kehidupan di masyarakat. Kondisi seperti inilah yang pada akhirnya seringkali memunculkan prasangka dan tindakan sewenang-wenang terhadap kelompok minoritas yang akan bermuara pada timbulnya konflik sosial.

Dari keempat bentuk konflik sosial yang bermuara pada permasalahan keagamaan diatas, kita bisa melihat bahwa betapa besar potensi konflik yang terkandung pada masalah-masalah keagamaan. Oleh karena itu, sudah selayaknya perhatian terhadap potensi konflik dari agama memperoleh perhatian serius, termasuk dari kalangan peneliti sosial keagamaan dalam memberikan gambaran yang lebih detail dan komprehensif tentang fenomena keagamaan dengan memilih perspektif sosiologis yang paling sesuai dengan permasalahan keagamaan yang dihadapi. Ketepatan memilih perspektif tentu saja akan mampu menghadirkan gambaran riil dari permasalahan yang ada sehingga harapan untuk memunculkan berbagai soslusi alternative bagi pemecahan masalah tersebut bisa lebih optimal.

Fungsi ganda agama sebagaimana yang tergambar diatas setidaknya telah menunjukkan kepada kita bahwa fenomena keagamaan yang terjadi di masyarakat merupakan sebuah fenomena yang begitu dinamis, tidak hanya mencakup wilayah teologis, akan tetapi selalu melibatkan faktor-faktor lain seperti politik, ekonomi, sosial, dan budaya. Oleh karena itu, disiplin ilmu sosiologi memiliki peluang yang cukup besar untuk menjadi perspektif utama dalam melihat fenomena keberagamaan secara ilmiah. Mengingat begitu pentingnya posisi disiplin ilmu sosiologi untuk mengungkapkan berbagai fenomena keagamaan secara akademik, maka pemahaman yang komprehensif tentang berbagai perspektif sosiologis yang ada menjadi suatu kebutuhan agar kita tidak terjebak hanya pada perspektif-perspektif umum yang ada.

2.4 PENDAPAT WILLIAM JAMES TENTANG AGAMA

Agama sesungguhnya tidak mudah diberikan definisi atau dilukiskan, karena agama mengambil beberapa bentuk yang bermacam-macam diantara suku-suku dan bangsa-bangsa di dunia. Watak agama adalah suatu subyek yang luas dan kompleks yang hanya dapat ditinjau dari pandangan yang bermacam-macam dan membingungkan. Akibatnya, terdapatlah keanekaragaman teori tentang watak agama seperti teori antropologi, sosiologi, psikologi, naturalis dan teori kealaman. Sebagai akibat dari keadaan tersebut, tak ada suatu definisi tentang agama yang dapat diterima secara universal.

Kesulitan serupa dialami oleh William James saat berusaha menemukan pengertian agama yang dapat mencakup keseluruhan aspek yang memang inherent dengan agama, baik sebagai fakta sejarah, prinsip-prinsip dan kondisi psikologis yang menyertainya. Keberagaman teori telah mengakibatkan agama dipahami sebagai berkaitan dengan rasa ketergantungan, berasal dari rasa takut, tak dapat dipisahkan dari kehidupan seksual, diidentifikasi dengan rasa ketakterbatasan, dan sebagainya. Oleh sebab itu, James kemudian mengakui bahwa dalam mengetengahkan terminologi agama, ia tidak dapat berangkat dari teologi, sejarah agama atau antropologi. Yang paling bisa ia kerjakan adalah merumuskan pengertian agama melalui pendekatan psikologis.

Bagi seorang psikolog, demikian James selanjutnya, kecenderungan keberagamaan seseorang setidak-tidaknya mesti merupakan bagian menarik dari sekumpulan fakta yang berkaitan erat dengan konstitusi mentalnya. Masalahnya kemudian adalah, apa saja yang menjadi kecenderungan keberagamaan itu? Apa signifikansi filosofisnya?

Menurut James, pemahaman yang logis akan mempersembahkan dua macam kerangka jawaban. pertama, berhubungan dengan watak agama, asal usul dan sejarahnya. Kedua, berhubungan dengan signifikansi agama. Kerangka jawaban yang pertama jelas merupakan proposisi eksistensial (existencial judgement), sedangkan yang kedua adalah proposisi tentang nilai (a proposition of value) atau proposisi spiritual (a spiritual proposition). Ini berarti bahwa sebagai suatu fenomena yang berkategori existencial judgement, agama dapat diungkap sosoknya melalui kajian-kajian tentang sejarah dan asal usulnya serta, kemudian, bagaimana kondisi-kondisi geografis tertentu berpengaruh terhadap inti ajaran yang dikembangkan oleh seorang tokoh agama. Sedangkan kedudukan agama sebagai proposisi spiritual, mengetengahkan seperangkat nilai wahyu yang menjadi pedoman hidup bagi seseorang.

Menurut William James, penggabungan dua macam pendekatan itu cukup membantu terutama sepanjang mengetengahkan deskripsi agama berdasarkan fakta dan logika. Akan tetapi secara esensial, agama memiliki derajat kompleksitas yang lebih tinggi. Telaah psikologis menampilkan sisi lain agama, karena menurut teori ini setiap fenomena agama melibatkan emosi yang sangat mendalam; ada rasa takut keagamaan (religious fear), rasa kagum keagamaan (religious awe), rasa senang keagamaan (religious joy), dan sebagainya. Sebenarnya, perasan-perasaan itu bersifat alamiah yang ditujukan kepada obyek-obyek itu sendiri. Rasa takut keagamaan hanyalah rasa takut biasa yang sering mencekam dan menghinggapi hati manusia.

Kompleksitas fenomena keagamaan semacam itu kemudian membuat James menarik suatu definisi luas (overal definition) tentang agama, yang diakuinya sendiri sebagai agak arbitrer. Dalam hal ini James menyatakan:

"Agama dengan demikian mempunyai arti sebagai perasaan (feelings), tindakan (acts) dan pengalaman individual manusia dalam kesendirian mereka, saat mencoba memahami hubungan dan posisi mereka dihadapan apa yang mereka anggap suci."

Sungguhpun definisi itu cukup luas, tetapi menurut James, tetap akan melahirkan kontroversi baru, terutama menyangkut kata suci (divine). Sebab, banyak sistem pemikiran yang dianggap religius namun tidak secara positif mengasumsikan adanya zat yang mahasuci. Budhisme termasuk dalam kategori ini. Meski misalnya, Budha dianggap berposisi sebagai Tuhan, tetapi secara keseluruhan, sistem Budhis itu atheis.

Menurut James, pengalaman keagamaan bersifat unik dan membuat setiap individu mampu untuk menyadari: Pertama, bahwa dunia merupakan bagian dari sistem spiritual yang dengan sendirinya memberikan nilai bagi dunia inderawi; kedua, bahwa tujuan utama manusia adalah menyatukan dirinya dengan alam yang lebih tinggi itu; ketiga, bahwa keyakinan agama membangkitkan semangat baru dalam hidup; dan keempat, bahwa agama mengembangkan kepastian rasa aman dan damai serta menyegarkan cinta dalam hubungan kemanusiaan, seperti halnya kepercayaan keagamaan teistik, menimbulkan konsekwensi-konsekwensi praktis yang memuaskan, apakah atheisme berarti konsep yang benar?

Bab III

PENUTUP

3.1 Kesimpulan

Kata “agama” ternyata sangat sulit didefinisikan. Sebabnya adalah mungkin karena agama berbentuk keyakinan (Jalaluddin, 1996: 11). Namun, dengan melakukan metode etimologis dan terminologis, kita paling tidak dapat membayangkan makna dari kata “agama”. Selain itu, ternyata “agama” mempunyai hasil translate ke beberapa bahasa lain yang kesemuanya itu dapat “membongkar” makna dan pengertian dari kata “agama”.

3.2 Saran

Dari pembahasan di atas pemakalah menyarankan kita untuk tahu tentang pengertian agama. seperti apa yang di jabarkan tentang pengertian agama secara etimologi, terminology dan fungsional, ini dapat di terapkan dalam kehidupan kita sehari hari sehingga tidak ada kesalahan pahaman tentang mengartikan kata .agama.



Kamis, 14 April 2011

BEM FKIP UNIVERSITAS MUHAMMADIYAH BENGKULU

 SUSUNANAN KEPANITIAN PERLOMBAAN DEKAN CUP
 UNIVERSITAS MUHAMMADIYAH BENGKU   
 FAKULTAS KEGURUAN DAN ILMU PENDIDIKAN 
 PROGRAM STUDI BAHASA DAN SASTRA INDONESIA

PELINDUNG                                   :  Drs. MARDAN .M.pd

PENANGUNG JAWAB                  :  DEDI KURNIAWAN

KOORDINATOR LAPANGAN    :

KETUA                                             :  DONNI FAHLEPI

SEKRETARIS                                  :  1. RHOBIT NORMICO   
                                                             
   2. SILVIA HERLINA         

BENDAHARA                                  :  NORA YUSTIKA PUTRI


                       
SEKSI-SEKSI          
                                   
1.      SEKSI KESEKETARIATAN
    DAN PERLENGKAPAN          
             
KETUA                                   :  FITRI WULAN SUCI
ANGGOTA                            :  RIKI GUSTIAN P
                                                    RINA
                                                 
2.  SEKSI PERLENGKAPAN      
           
KETUA                                 : WENGKI ADI SAPUTRA
            ANGGOTA                           : RODI SANTOSO
                                                              KISWANTO
  YUDI MURDANI

3.  SEKSI HUMAS              

KETUA                                 : RYAN RAMA
            ANGGOTA                           : RINGKI HS
                                                               ARIS  CATUR UTAMA








4. SEKSI KONSUMSI
           
KETUA                                 : WINDA  ZULISTIA
ANGGOTA                           : ADE  KURNIA WARDANI
  ANGGITA
  YOKIA MARSITA
  RERI  LENI SARTIKA
  VENNY ERTIANA
  SORYANI  PURBORINI
  ELVIDA RAHMAYUNI

5. SEKSI ACARA   
           
KETUA                                 : VERI  ANGGRIAWAN
ANGGOTA                           : ZEFLIN  SUSEPA
  RENI  ROSITA
  ELYA  VINATA
  NIKA  ARDILA
  MELIA SEPTIKA
  DESI SUSANTI

6. SEKSI DOKUMENTASI                       
           
KETUA                                 : FACHRUL ROZI
                                                              MONA LISA

7. DANA USAHA    

KETUA                                 : SEMUA ANGGOTA











           
      

Hymne UMB

Universitas Muhammadiyah Bengkulu
Universitas berlafaskan islam
Namamu sunggu harum dan mulia
Bergema di seluruh nusantara

Universitas Muhammadiyah Bengkulu
Tugas terbentang menghadang di hadapan mu
Ciptakan insan berilmu dan bertaqwa
Melahirkan kader yang taat pada ALLAH

reff

Dalam derap langkah kemajuan zaman
Dalam canggihnya ilmu dan teknogi
Kau tetap berlandaskan pancasila
Berjasa bagi nusa dan bangsa